Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peningkatan Dana Bukti Komitmen Pembangunan Desa

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komitmen Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari desa ke desa sesuai Nawacita ditegaskan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dengan bukti kenaikan anggaran dana desa setiap tahun.

"Membangun dan memberdayakan desa menjadi perhatian pemerintah. Ini dibuktikan dengan kenaikan dana desa hingga 125 persen pada 2016," kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (29/5/2016).

Menurut dia, kenaikan anggaran dana desa setiap tahun menjadi bukti bahwa pemerintah sangat memprioritaskan desa sebagai salah satu program utama pembangunan.

Pada 2015, pemerintah memberikan dana desa sekitar Rp300 juta per desa. Namun di 2016, dana yang diberikan menjadi Rp600 juta hingga Rp800 juta per desa.

Ia meminta agar masyarakat umum dan para alumni pesantren diminta aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

Menteri juga mengatakan bahwa dana desa digunakan untuk tiga hal. Pertama, pembangunan infrastruktur desa seperti irigasi desa, talud, dan drainase.

Kedua, pembangunan sarana dan prasarana desa seperti Posyandu dan PAUD. Ketiga, pengembangan kapasitas ekonomi desa, contohnya mengembangkan koperasi, peternakan desa, pertanian desa, dan Badan Usaha Milik Desa.

"Perlu dicatat, dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa atau hal lain di luar tiga hal tersebut," ujar Marwan.

Atas nama pemerintah, Menteri Marwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa, masyarakat, dan kalangan pesantren yang terus berpartispasi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa serta menyukseskan program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: