Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi: RUU Pilkada Harus Bersifat Permanen

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan penting bagi pemerintah untuk mengajukan usulan perubahan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah yang sifatnya permanen dan tidak tambal sulam.

"Kita tidak bisa lagi terjebak dengan politik jangka pendek. Kita betul-betul harus memikirkan tujuan-tujuan besar, tujuan jangka panjang terutama untuk menjaga kualitas, proses demokrasi di negara kita," kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas membahas Perubahan kedua UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada) di Kantor Presiden Jakarta, Senin (30/5/2016).

Presiden juga mengingatkan agar RUU Pilkada harus memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat.

"Jangan sampai membuat UU setelah disepakati bersama dengan DPR lalu berubah lagi karena dibatalkan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Jokowi minta kepada Mendagri segera melakukan komunikasi dengan DPR agar isu krusial dapat segera dicarikan kesepakatan dan segera diputuskan.

"Masih ada beberapa isu yang belum disepakati dan menjadi perdebatan, dan saya kira beberapa isu krusial dalam RUU Pilkada ini bisa segera disepakati dalam waktu yang dekat ini," kata Jokowi.

Presiden mengatakan RUU Pilkada ini sudah ditunggu-tunggu untuk menjadi landasan, menjadi payung hukum, dan panduan dalam setiap tahapan pilkada serentak.

Dalam kesempatan ini Jokowi juga meminta Mendagri juga berkomunikasi dengan KPU terkait perencanaan Pilkada, terutama mengenai anggaran.

"Perencanaan program sudah dimulai 22 Mei 2016 ini dan beberapa daerah sudah menyusul dan menandatangani perjanjian di daerah. Saya minta ini dikawal dengan baik, agar Pilkada serentak pada 2017 bisa berjalan damai, demokratis seperti tahun lalu," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: