Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI: Sejumlah Perusahaan Siap Terbitkan DIRE

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa sejumlah perusahaan properti dan manajer investasi telah bersiap untuk menerbitkan produk investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estat (DIRE).

"Pada saat pemerintah mengeluarkan paket kebijakan XI, banyak pihak yang sudah mempersiapkan untuk menerbitkan DIRE, dalam paket itu disebutkan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tetapi memang mereka menunggu kepastian terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya," ujar Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan di Jakarta, Senin (30/5/2016).

Ia mengemukakan bahwa dalam paket kebijakan itu, sedianya tarif PPh dan BPHTB akan dipangkas. PPh final diturunkan hingga 0,5 persen dari sebelumnya 5 persen. Sedangkan BPHTB diturunkan menjadi 1 persen bagi tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE dari semula 5 persen.

"Isu paling utama untuk DIRE adalah mengenai perpajakan. Adanya paket kebijakan ekonomi menurunkan PPh dan BPHTB itu tentunya diharapkan mendorong perusahaan dan manajer investasi akan lebih aktif menerbitkan DIRE," katanya.

Menurut Nicky Hogan, jika RPP mengenai PPh dan BPHTB sudah dikeluarkan pemerintah maka pasar DIRE di dalam negeri dapat marak dan bisa bersaing dengan produk sejenis di regional.

"Kalau lihat yield DIRE di Indonesia mestinya masih kompetitif, apalagi bicara pemangkasan PPh dan BPHTB," ucapnya.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, baru terdapat satu produk dana investasi real estate (DIRE) sejak 2013 lalu, yakni DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia (XCID) dengan nilai aktiva bersih sekitar Rp500 miliar.

"Hingga saat ini penerbitan DIRE masih terbilang kurang berkembang, sampai saat ini di BEI baru ada satu produk DIRE dengan nilai aktiva sampai Rp500 miliar. Potensi berkembangnya produk ini besar bagi pasar modal kita," katanya.

DIRE merupakan sarana investasi yang memungkinkan penghimpunan dana dari masyarakat yang dikelola oleh sebuah perusahaan investasi untuk diinvestasikan pada aset real estate (properti), seperti tanah, bangunan, gedung, pusat belanja, dan lain-lain. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: