Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Nama Bermasalah, Sekjen Golkar: Tak Masalah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham meyakinkan Tim Formatur dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak melanggar ketentuan karena telah memilih nama-nama yang masuk dalam kepengurusan Partai Golkar Masa Bhakti 2016-2019.

Hal itu dikatakan Idus menanggapi munculnya beberapa nama yang merupakan bekas narapidana serta diduga tersangkut kasus hukum lainnya. Idrus berkilah bahwa penujukan eks napi menjadi pengurus tidak masalah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 2009.

"Tidak ada maslah bagi teman-teman yang menjalani hukuman yang telah lewat. Hal itu sesuai keputusan MK," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (30/5/2016).

Idrus menambahkan berdasarkan keputusan MK, dijelaskan bahwa seseorang yang telah menjalani masa hukuman tidak serta-merta menggugurkan hak politiknya dalam setiap posisi politik, termasuk di kepengurusan partai politik.

Diketahui beberapa nama pengurus Golkar merupakan mantan napi yang telah menjalani masa hukuman. Selain itu tercatat juga beberapa nama yang bermasalah dan tersandung kasus hukum. Berikut daftar calon pengurus DPP Partai Golkar yang pernah tersangkut kasus hukum, yaitu

1. Nurdin Halid (terpidana kasus impor beras INKUD tahun 2001-2002) sebagai Ketua Harian;
2. Fadh A Rafiq (terpidana kasus Dana PPIP Tahun 2012) sebagai Ketua pemuda/ketua umum AMPG;
3. Sigit Wibisono (terpidana kasus Antasari Azhar) sebagai ketua pemenangan pemilu wilayah Jatim;
4. Ahmad Hidayat Mus (tersangka kasus korupsi Di Kab. Sula, Maluku Utara pada Saat Bupati) sebagai koordinator bid pemenangan pemilu;
5. Kahar Muzakir (diduga terlibat kasus PON Riau) sebagai koordinator bid kepartaian;
6. Irvanto Hendra (diduga terlibat kasus e-KTP/keponakan Setya Novanto) sebagai wakil bendahara umum;
7. Charles Messang (diduga terlibat kasus Alat kesehatan Kemenkes, Sdg proses KPK) sebagai wakil sekjen;
8. Wihaji (Staf ahli Kahar Muzakir, diduga sebagai perantara kasus PON Riau) sebagai wakil sekjen;
9. Reza Herwindo (anak kandung Setya Novanto tersangka kasus penganiayaan di diskotik blowfish 2010) sebagai wakil bendum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: