Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

REI Apresiasi Dukung Kebijakan Pengembangan Properti

Warta Ekonomi, Semarang -

Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah mendukung kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sektor properti di antaranya penurunan BI rate atau suku bunga acuan Bank Indonesia dan kelonggaran batasan "loan to value" (LTV).

"Kemarin Menteri Keuangan sudah mengumumkan adanya kebijakan untuk sistem keuangan, salah satunya BI rate yang sebelumnya 6,75 persen saat ini turun menjadi 6,5 persen," kata Ketua REI Jateng MR Prijanto di Semarang, Minggu (19/6/2016).

Pihaknya berharap dengan dilakukannya penurunan BI rate tersebut mampu memengaruhi penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sekitar 0,25 persen atau lebih.

Kebijakan selanjutnya yaitu adanya kelonggaran "loan to value" (LTV). Kelonggaran pada LTV ini berkaitan langsung dengan keringanan uang muka yang harus dibayarkan oleh pembeli rumah.

Sebagai rincian, untuk di perbankan konvensional jika sebelumnya pembelian rumah pertama LTV 70 persen yang artinya uang muka 30 persen, saat ini LTV dijadikan 85 persen sehingga uang muka turun menjadi 15 persen.

Selanjutnya, untuk kepemilikan rumah kedua yang sebelumnya LTV 60 persen dan uang muka 40 persen, saat ini uang muka hanya 20 persen. Untuk rumah ketiga uang muka sebelumnya 50 persen saat ini cukup 25 persen.

Untuk KPR di perbankan syariah, uang muka pembelian rumah pertama yang sebelumnya 20 persen sekarang hanya 10 persen, rumah kedua dari 30 persen menjadi 15 persen, dan rumah ketiga dari 40 persen sekarang hanya 20 persen.

"Kebijakan lain yang menyenangkan adalah sekarang diperbolehkan KPR inden. Jadi bangunan belum selesai sudah boleh mengambil KPR. Kalau dulu bangunan belum selesai belum boleh mengambil KPR," katanya.

Menurut dia, dengan adanya keringanan-keringanan tersebut, pemerintah berharap adanya peningkatan pengajuan KPR dari masyarakat ke perbankan. Jika tahun lalu peningkatannya hanya delapan persen, diharapkan ke depan bisa meningkat antara 10-12 persen.

"Dengan adanya penurunan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengambil KPR ini di bank," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: