Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membantah apabila sumber dana penyertaan modal negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN) diambil dari pemotongan belanja kementrian/lembaga.
Sebelumnya pihak DPR melalui Komisi VI mempertanyakan sumber dana yang akan dialokasikan untuk PMN.
“Yang pasti uang untuk PMN tidak diambil dari pemotongan belanja. PMN yang disepakati sudah dianggarkan sejak keputusan pada 30 Oktober 2015 lalu,”Kata Bambang dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/3).
Lebih lanjut Bambang menegaskan bahwa PMN masuk dalam kategori belanja investasi. “Ketika kita mengeluarkan setiap rupiah untuk PMN tujuan kita ingin mendapatkan return dalam jangka panjang dan memperkuat kapasitas dari BUMN sendiri dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tambahnya.
Sedangkan pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan langkah penghematan negara. Penghematan tersebut meliputi perjalanan dinas, rapat, dan pengadaan seminar.
"Pemotongan belanja kemarin itu program penghematan masih banyak ketidakhematan dalam belanja operasional. Perjalanan dinas, konsinyering, rapat, dan seminar," tambahnya.
Sementara itu Komisi VI DPR memutuskan pemberian PMN kepada 20 BUMN sebesar Rp.44,38 triliun dari APBN-P 2016 yang terdiri atas PMN tunai Rp.28,25 triliun dan non tunai Rp.16,13 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Advertisement