Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalau Tak Diatur, Fintech Bisa Ciptakan 'Shadow Banking'

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perusahaan teknologi finansial (fintech) nonbank yang menyalurkan pinjaman ke masyarakat berpotensi memicu praktik shadow banking apabila tak bersinergi dengan perbankan.

"Boleh dikatakan, fintech companies yang berdiri sendiri (tanpa melibatkan lembaga perbankan), bisa dianggap shadow banking. Maka, nanti aturannya harus memadai dan pas," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam acara Warta Ekonomi Digital Innovation Award for Banking 2016 di Jakarta, Kamis (23/6/2016) malam.

Oleh karena itu, Muliaman menegaskan OJK dan pemerintah perlu membuat aturan yang seimbang untuk menumbuhkan dan menghindari risiko di industri jasa keuangan. Hal ini krusial bila mencermati perkembangan fintech di Indonesia yang sangat cepat.

"Tidak semua penerapan fintech di berbagai negara mencatatkan success story. Di China tidak semuanya sukses dan perlu belajar juga dari pengalaman Australia. Terakhir, otoritas Singapura menunjukkan bagaimana cara mendekati fintech companies di awal-awal pertumbuhannya," terang Muliaman.

Dengan demikian, jelas Muliaman, otoritas di Indonesia akan berupaya mendekati institusi fintech yang sejalan dengan semangat menumbuhkan bisnis fintech yang dibarengi dengan langkah-langkah memitigasi risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

"Kami akan menjaga keseimbangann bukan melulu mengatur terkait risikonya, tetapi juga memberikan kesempatan untuk berkembang. Kalau kebanyakan aturan, fintech tidak akan tumbuh. Kami perlu consultative bertemu dengan industri secara regular," tuturnya.

Dia mengungkapkan, OJK tengah menyiapkan guidelines bagi bank yang akan menerapkan fintech. "Kami sedang mendiskusikan dengan Kominfo terkait bagaimana pengawasannya. Kalau kami sudah mengeluarkan consultative papers untuk meminta masyarakat merespons rencana pengaturan kami," tandas Muliaman.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: