Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNN: 2015, Pecandu Narkotika di Bali Turun

Warta Ekonomi, Kuta, Bali -

Badan Narkotika Nasional menyatakan jumlah pecandu narkotika di Provinsi Bali turun selama tahun 2015 dari tahun sebelumnya yaitu dari 66.785 menjadi 61.353 orang.

"Selama tahun 2015 terjadi penurunan jumlah penyalah guna narkotika di Bali sebanyak 5.432 orang," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigadir Jenderal Polisi Putu Gede Suastawa di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, hasil tersebut berdasarkan hasil penelitian BNN bersama dengan Pusat Penelitian dan Kesehatan Universitas Indonesia.

Sebagian besar pecandu narkotika tahun 2015 itu merupakan orang yang awalnya mencoba mengonsumsi barang haram tersebut sebanyak 30.542 orang kemudian disusul pecandu non-suntik (17.817 orang).

Selain itu pecandu narkoba karena memang teratur mengonsumsi sebanyak 12.315 orang dan sisanya pecandu dengan metode suntik sebanyak 678 orang.

Dia menjelaskan bahwa turunnya angka pecandu di Pulau Dewata itu disebabkan oleh beberapa hal di antaranya gencarnya sosialisasi bahaya narkoba, suplai narkoba yang menurun karena gencarnya kegiatan pemberantasan serta sinergi aparat terkait.

"Kami memiliki jaringan, ada polisi ada BNN. Kami tidak ada superior karena tujuan kami sama dan saling bersinergi," ucapnya.

Upaya mengendalikan laju prevalensi penyalah guna narkotika itu, lanjut dia, dilakukan berbagai cara di antaranya upaya pemberantasan, rehabilitasi serta pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Suastawa mengatakan bahwa upaya pemberantasan kejahatan narkoba adalah upaya yang harus dilakukan secara holistik dengan menjalin kerja sama dengan berbagai instansi baik pemerintah, lembaga pendidikan, instansi swasta dan organisasi kemasyarakatan.(Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: