Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin Indonesia Bantu BNN Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kalangan dunia usaha Indonesia menyatakan siap berpartisipasi membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk berperang melawan tindak penyalahgunaan narkoba.

"Kadin mendukung BNN, karena pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Narkoba sudah banyak membuat kerusakan dari anak-anak sampai dewasa," kata Ketua Umum Kadin Rosan P Roslani, di sela menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Jakartan, Minggu (26/6/2016).

Peringatan HANI bertema "Listen First: Listening to Children and Youth is The First Step to Help Them Grow Healthy and Safe," itu dihadri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Narkoba harus diberangus sampai ke akar-akarnya. Sebab, narkoba merusak tunas bangsa. Tindakan pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menyelamatkan generasi muda dari cengkraman narkoba," tegas Rosan.

Disebutkan, saat ini angka prevalensi narkoba mencapai 5,1 juta orang dan setiap hari sekitar 50 orang anak muda meninggal akibat narkoba.

"Berapa besar kerugian material bangsa kita akibat narkoba. Kadin Indonesia berkewajiban menyosialisasikan perang melawan narkoba ini bersama Kadin dan BNN di daerah serta seluruh perusahaan anggota Kadin. Ini masalah serius yang harus diselesaikan," kata Rosan.

Selain itu, lanjutnya, Kadin juga akan menyosialisasikan perang melawan narkoba ke berbagai sekolah dan perguruan tinggi dibiayai Kadin.

"Narkoba harus diberantas dalam wujud apa pun. Jangan jadikan Indonesia menjadi tempat perdagangan narkoba. Kita harus lawan itu," kata Rosan.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, selama periode 2015-2016, BNN berhasil mengungkap 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotika serta tindak pidana pencucian uang kejahatan narkoba senilai Rp142 miliar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: