Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengembangan Infrastruktur Gas Mundur Ketika Holding Energi Terbentuk

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) digadang-gadang akan menjadi holding dalam pembentukan BUMN di sektor energi. Sehingga, salah satu BUMN energi yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) Tbk (PGAS) akan menjadi anak usaha Pertamina.

Sehingga, dengan menjadi anak usaha Pertamina, status PGN pun berubah dari perusahaan BUMN menjadi perusahaan swasta. Konsep holding BUMN energi ini juga tak lebih hanya sekedar aksi korporasi biasa yaitu akuisisi PGN oleh Pertamina.

Dalam hal ini Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia, Haryajid Ramelan mengatakan, rencana pemerintah tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pengembangan infrastruktur gas bumi  di Indonesia yang selama ini dilakukan oleh PGN.

"Dengan adanya holding ini, saya khawatirnya kok nantinya PGN akan tidak leluasa mengembangkan bisnis," kata saat dihubungi, Senin (27/6/2016).

Pasalnya, jika PGN menjadi anak usaha Pertamina ketika "holding energi" ini, maka akan ada perubahan proses bisnis di PGN, terutama dalam hal pengambilan keputusan terkait penentuan langkah strategis pengembangan usaha.

"Kan waktu masih sendiri, untuk mengambil langkah bisnis PGN cukup bahas sendiri di internalnya. Nah dengan adanya holding ini, PGN harus mendapat persetujuan dari Pertamina yang induk usahanya. Jadi proses pengambilan keputusannya lebih lama," jelasnya.

Maka, dikhawatirkan Pertamina akan menghambat PGN untuk mempertahankan kinerjanya. Selain itu bisnis hilir minyak dan hilir gas adalah bisnis yang tidak saling melengkapi artinya ketika bisnis hilir minyak tumbuh, maka bisnis hilir gas yang akan turun dan sebaliknya, ketika bisnis hilir gas tumbuh maka binsis hilir minyak turun.

"Sebagai induk Pertamina mau milih yang mana untuk dikembangkan. Akuisisi PGN oleh Pertamina ini adalah langkah mundur dalam pengembangan infrastruktur gas," ungkapnya.

Kerugian lainnya dalam hal pengembangan infrastuktur gas bumi adalah dalam hal kemudahan mendapatkan pembiayaannya.

Dengan status PGN sebagai BUMN, ketika mendapatkan pinjaman dari bank untuk membangun infrastruktur gas bumi, PGN mendapatkan perlakuan khusus yakni tidak perlu memberikan jaminan kebendaan (clean basis) dalam perjanjian kredit. Dengan jadi anak usaha Pertamina dan statusnya sebagai BUMN dihapus, maka PGN harus menyediakan jaminan kebendaan (aset).

Kondisi keuangan PGN yang selama ini lumayan bagus juga menjadi perhatian Haryajid. Dari laporan keuangannya, perusahaan gas pelat merah ini mampu membukukan laba bersih sebesar US$ 401,2 juta di tahun 2015. Perolehan tersebut setara 13 persen dari pendapatan usaha yang sebesar US$ 3,07 miliar.

Kinerja terbalik justru ditunjukkan oleh calon induk usahanya yakni PT Pertamina. Meski membukukan pendapatan usaha yang luar biasa besar mencapai US$ 41,76 miliar, namun perolehan laba bersihnya hanya tercatat sebesar US$1,42 miliar.

Artinya, laba yang dicatatkan Pertamina  hanya setara 3,4 persen dari pendapatannya. Ini jauh dibanding kecil dibanding bunga deposito perbankan saat ini yang berada di kisaran 6 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: