Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegadaian Pekanbaru Gratiskan Biaya Transaksi

Warta Ekonomi, Pekanbaru -

PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Pekanbaru, Provinsi Riau, memberikan pengembalian biaya administrasi dan diskon sewa modal kepada nasabah pada setiap transaksi dalam rangkaian program "Berkah Ramadhan Merdeka".

"Berkah Ramadhan Merdeka dikucurkan guna menambah daya tarik pada masyarakat untuk melakukan transaksi di pegadaian," kata Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Pekanbaru, Arifmon di Pekanbaru, Senin (27/6/2016).

Menurut dia, program meningkatkan osl/osf dilakukan melalui nasabah lama yang sudah eksis dan calon nasabah baru dengan syarat dana ketentuan diskon sewa modal uang pinjaman minimal Rp10 juta jangka waktu kredit minimal 46 hari, besar diskon diberikan 1 - 50 persen untuk kredit cepat aman (KCA) dan Rahn.

Selain itu, diskon diberikan sebesar 1 -25 persen untuk gadai bisnis dan Rahn bisnis.

"Untuk syarat dan ketentuan cashback biaya administrasi diberikan kepada nasabah yang masih aktif dan melakukan tambahan uang pinjaman minimal Rp500.000," katanya.

Besar cashback yang diberikan sesuai dengan tarif biaya administasi kredit atau pembiayaan baru setelah melakukan transaksi.

Pengadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit pada masyarakat dengan cara khusus yakni hukum gadai. Menurut hukum gadai calon peminjam mempunyai kewajiban untuk menyerahkan hartanya sebagai jaminan kepada pihak pengadaian.

Dalam hukum tersebut juga termuat pembelian hak kepada pengadaian untuk melakukan penjualan (lelang) atas jaminan tersebut apabila batas waktu pemberian pinjaman sudah habis dan peminjam tidak menebus jaminannya.

"Pengadaian merupakan salah satu bentuk Badan Usaha Milik Negara yang memberikan layanan kepada masyarakat umum sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan peraturan perusahaan," katanya.

Ia menambahkan modal pengadaian berasal dari kekayaan negara serta tidak terbagi atas saham-saham. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: