Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Tax Amnesty Akhirnya Dibacakan di Komisi XI

Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR menggelar Rapat Kerja bersama jajaran pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro disertai pejabat Eselon I serta tenaga ahli Kemenkeu Arif Budimanta hadir dalam kesempatan ini.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit ditemani tiga Wakil Ketua Komisi XI yakni Soepriyatno dari Fraksi Gerindra, Ahmad Hafiz Tohir dari Fraksi PAN dan Marwan Cik Asan dari Partai Demokrat.

Dalam kesempatan ini, Ketua Panja Pengampunan Pajak Soepriyatno juga membacakan hasil kesepakatan pasal per pasal dalam RUU Tax Amnesty.

Usai membaca 27 pasal dalam RUU, pimpinan sidang kemudian memberi pandangan akhir mini fraksi. Dalam pantuan Warta Ekonomi, rapat masih berjalan, dan Fraksi Golkar mendapat kesempatan pertama membaca pandangan akhir mini fraksi.

"Tax ratio kita masih di kisaran 11-13 persen. Jika dibandingkan dengan negara berkembang masih terpaut jauh yakni minimal 15 persen. Kebijakan Tax Amnesty, meski diwarnai pro kontra masyarakat tapi kebijakan diyakini dapat merangsang investasi. Oleh karena itu, kebijakan pengampunan pajak menjadi sangat urgent dilakukan," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar M Misbakhun di sela rapat, Senin (27/6/2016).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: