Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra Setuju Tax Amnesty Jadi UU

Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Gerindra akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) disahkan menjadi UU.

Hal itu diketahui dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR dan pemerintah. Untuk diketahui, hari ini Panitia Kerja (Panja) Pengampunan Pajak membacakan draft yang telah disepakati dalam RUU antara DPR dan pemerintah.

"Fraksi Gerindra setujuk RUU Tax Amnesty dijadikan UU," kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika saat membacakan pandangan mini fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Kendati setuju di jadikan UU, akan tetapi Fraksi Gerindra memberikan empat catatan terhadap RUU yang dipercaya bakal mendatangkan pendapatan bagi perekeonomian nasional tersebut, Keempat catatan itu adalah

1. Meminta pemerintah bekerja keras sehingga asumsi pemerintah bahwa penerimaan negara shortfall yang perkiraannya hanya dapat Rp 30 triliun dapat dikejar;

2. Jika RUU disahkan jadi UU ini merupakan hal yang terakhir dan menjadi UU yang terakhir dan tidak ada UU Tax Amnesty lagi;

3. Pemerintah diharapkan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk dapat repartriasi modal;

4. Meminta pemerintah menambah jumlah wajib pajak.

Hingga saat ini pembacaan pandangan mini fraksi masih berjalan, satu persatu perwakilan fraksi membacakan pandangannya atas RUU Tax Amnesty, apakah menerima atau menolak sebelum RUU ini di Paripurna kan pada besok (Selasa, 28/6) sebelum libur Lebaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: