Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Selesaikan Regulasi Paket Ekonomi akhir Juni

Warta Ekonomi, Jakarta -

Seluruh kementerian/lembaga pemerintah di bawah koordinasi empat kelompok kerja (pokja) percepatan pelaksanaan 12 paket kebijakan ekonomi menargetkan seluruh regulasi akan selesai pada akhir Juni.

Saat ini 98 persen regulasi Paket Kebijakan EKonomi atau 200 regulasi yang terdiri dari 48 peraturan tingkat Presidensial dan 152 peraturan tingkat kementerian/lembaga telah rampung dibahas.

Sementara itu, tiga peraturan lainnya, yakni Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Usaha Penyangga Gas Bumi (Agregator), Rancangan Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang Komponen Hidup Layak, dan Revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos, masih dalam pembahasan.

"Pemerintah akan terus melakukan serangkaian kebijakan deregulasi ekonomi untuk meningkatkan daya saing industri, investasi, ekspor, wisata, serta daya beli masyarakat," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pada rakor di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (27/6/2016).

Pada rakor yang turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan, Kepala staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, tersebut juga mendengarkan laporan dari empat Pokja.

Pokja I yang membidangi Kampanye dan Diseminasi akan memfokuskan publikasi berdasarkan sejumlah kasus yang telah diselesaikan dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi.

Materi komunikasi dibuat dalam dua bentuk, yakni universal dan disesuaikan berdasarkan pendengar (audiences).

Target audiences yang dimaksud adalah masyarakat internasional, masyarakat Indonesia, pelaku usaha, media, akademisi, lembaga keuangan, birokrasi internal, pusat dan daerah.

Sementara itu, Pokja II telah siap melakukan monitoring dan/atau evaluasi substansi atas 200 regulasi yang telah selesai dibahas.

Dari hasil pemetaan Paket Kebijakan Ekonomi, Pokja III (Evaluasi dan Analisa Dampak) akan fokus pada regulasi yang memiliki dampak besar terhadap pergerakan ekonomi untuk dievaluasi efektivitasnya.

Adapun kebijakan deregulasi ekonomi akan efektif apabila pertumbuhan ekonomi 2016 mencapai 5,1 persen dan meningkat pada tahun berikutnya sampai diatas 7 persen pada 2019.

Pemerintah menargetkan daya beli masyarakat meningkat sehingga pertumbuhan konsumsi tetap di atas 5 persen. Investasi di sektor manufaktur juga ditargetkan meningkat dan terdistribusi ke luar Pulau Jawa.

Capaian lain yang diharapkan adalah berkembangnya jenis produk ekspor yang bernilai tambah tinggi dan perluasan pasar serta peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang tersebar ke seluruh destinasi.

"Bagus kalau Satgas menjelaskan kasus yang sudah diselesaikan dan testimoni konkret dari masyarakat yang merasakan dampak positif Paket Kebijakan Ekonomi," ujar Darmin.

Sementara itu, Menteri Luhut mengharapkan tim satgas juga melihat masalah ketidakefisienan yang selama ini terjadi, termasuk kendala akibat adanya pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang sudah tak sesuai lagi dengan kebutuhan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: