Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin: Anggaran Pengembangan IKM Tetap Rp432,87 Miliar

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian melakukan pemangkasan anggaran tahun 2016 sebesar Rp369,5 miliar. Dengan pemangkasan itu, pagu alokasi Kementerian Perindustrian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 menjadi Rp2,89 triliun dari pagu semula Rp3,26 triliun.

"Penghematan anggaran tersebut telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI serta sesuai dengan implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Lebih lanjut, Saleh merinci penghematan anggaran per program yang dilaksanakan kementeriannya, yaitu (1) Program Pengembangan SDM lndustri dan Dukungan Manajemen yang semula sebesar Rp966,40 miliar menjadi Rp884,82 miliar; (2) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur yang semula sebesar Rp15,92 miliar menjadi Rp9,16 miliar; (3) Program Penumbuhan dan Pengembangan lndustri Berbasis Agro yang semula sebesar Rp251,42 miliar menjadi Rp188,78 miliar.

Selanjutnya, (4) Program Penumbuhan dan Pengembangan lndustri Kimia, Tekstil, dan Aneka yang semula sebesar Rp205,70 miliar menjadi Rp163,58 miliar; (5) Program Penumbuhan dan Pengembangan lndustri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika yang semula sebesar Rp190,95 miliar menjadi Rp142,17 miliar; (6) Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur yang semula sebesar Rp49,57 miliar menjadi Rp46,93 miliar.

"Ketujuh, Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan lndustri yang semula sebesar Rp571,87 miliar menjadi Rp558,42 miliar. Kedelapan, Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan lndustri yang semula sebesar Rp513,49 miliar menjadi Rp404,10 miliar," papar Menperin.

Sementara itu, (9) Program Peningkatan Ketahanan dan Pengembangan Akses lndustri lnternasonal yang semula sebesar Rp58,47 miliar menjadi Rp56,35 miliar. Dan, (10) Program Penumbuhan dan Pengembangan lndustri Kecil dan Menengah tidak mengalami pemotongan, yaitu sebesar Rp432,87 miliar.

"Pemotongan anggaran terhadap Program Penumbuhan Industri Kecil Menengah tidak jadi dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Kementerian Perindustrian dalam mendukung penumbuhan dan pengembangan IKM," tambahnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: