Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hitungan UI: Pemerintah Terancam Rugi Rp528 Miliar dari Cukai Plastik

Warta Ekonomi, Jakarta -

Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) melakukan penelitian terkait wacana pengenaan cukai pada kemasan plastik. Penelitian tersebut diberi judul Dampak Ekonomi Pengenaan Cukai Kemasan Plastik Botol Minuman di Indonesia. Hasilnya, pemerintah terancam akan mengalami kerugian sebesar Rp528 miliar.

Peneliti sekaligus Dosen Ekonomi UI Eugenia Mardanugraha mengatakan bahwa dalam simulasi riset ini difokuskan untuk memperkirakan biaya dan keuntungan bagi pemerintah dalam mengenakan cukai kemasan plastik minuman.

"Secara lebih terperinci penelitian ini melihat kenaikan harga produk akibat dikenakan cukai terhadap botol dan gelas plastik, penurunan permintaan akibat kenaikan harga tersebut, perkiraan penurunan penjualan industri yang pada akhirnya berakibat pada penurunan setoran PPN dan PPh badan serta mempengaruhi perubahan penerimaan pemerintah," kata Eugenia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Berdasarkan penelitian, pengenaan cukai terhadap gelas plastik sebesar Rp50 dan botol plastik sebesar Rp200 akan menurunkan permintaan minuman dalam kemasan sebesar Rp10,2 triliun per tahun. Negara akan memperoleh penerimaan sebesar Rp1,91 triliun per tahun dari pendapatan cukai baru, namun di sisi lain justru akan kehilangan penerimaan hingga mencapai Rp2,44 triliun akibat turunnya penerimaan dari PPN dan PPh badan.

"Dengan demikian, pemerintah diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp528 miliar dalam satu tahun," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: