Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RAPBN 2016 Disetujui, Menkeu Tampak Sumringah

Warta Ekonomi, Jakarta -

DPR RI akhirnya mensetujui Rancangan Undang-Undang APBN Perubahan 2016 menjadi UU dalam Sidang Paripurna ke-69. Keputusan ini menjadi pelengkap usai DPR menerima RUU Tax Amnesty dalam sidang yang sama.

Sebelum pimpinan sidang yang sekaligus Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengetok palu tanda persetujuan, Sidang Paripurna terlebih dahulu mendengarkan laporan serta pandangan fraksi oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Kahar Muzakir. Selesai laporan tersebut dibacakan, Akom lantas meminta persetujuan kepada anggota sidang.

"Apakah RAPBN 2016 bisa disetujui?" Kata Akom di Gedung DPR, Selasa (28/6/2016).

"Setuju!," jawab peserta Paripurna.

"Dengan demikian kita sepakati APBN P 2016," ujar Akom sambil mengetok palu.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyambut baik hal tersebut dan tampak sumringah atas keputusan tersebut. Menurutnya dengan disahkannya APBN-P 2016, maka pemerintah siap mengantisipasi gejolak perekonomian yang terjadi.

"Kami ajukan sejak awal Juni. Ini sebagai respons perkembangan ekonomi dunia dan nasional dalam situasi yang dinamis. Kita harus mengantisipasi dan memitigasi dampak serta menjaga kesinambungan pembangunan nasional," pungkas Bambang.

Dan berdasarkan catatan yang diterima, berikut rincian asumsi dalam RAPBNP 2016‎:

- Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen
- Inflasi: 4 persen
- Nilai tukar: Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat
- Tingkat suku bunga SPN 3 bulan: 5,5 persen
- Harga minyak: USD40 per barel
- Lifting minyak: ‎820 ribu barel per hari
- Lifting gas: ‎1,15 juta barel setara minyak per hari
- Lifting minyak dan gas: 1,97 juta barel per hari

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: