Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PGN Medan Ikuti Peraturan Perpres Penurunan Harga Gas Bumi

Warta Ekonomi, Medan -

Setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, Sales Area Head PGN Medan, Saeful Hadi mengatakan, pihaknya akan mengikuti Perpres tersebut.

Dijelaskannya, isi dari Perpres memaparkan terkait penurunan harga gas bumi yang akan ditetapkan oleh Menteri ESDM, berdasarkan perhitungan bagi hasil pada kontrak kerja sama, serta dasar perhitungan gas bumi yang berasal dari Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.

"Isi Perpres ini ada macam-macam industri. Tentunya ada pelanggan di Medan, seperti indfustri keramik, sarung tangan, besi, makanan, dan ada beberapa lainnya. Tentunya kalau dilihat dari progresnya harga ini akan turun, dan kami siap untuk menjalani itu. Pastinya kami akan mengikuti aturan dari perpres tersebut," ujarnya di Medan, Selasa (28/6/2016).

Saat ini apa yang diperintahkan melalui Perpres tersebut, akan ditindaklanjuti oleh Menteri ESDM, dan akan dibahas di PGN pusat.

"Ini akan dibahas pelaksanaannya di PGN, saat ini harga gas di Sumut, 12,22 US Dolar per mmbtu. Kalau harga gas, kami masih tunggu, kemungkinan harga bisa disamakan, di setiap provinsi, agar daya saing tidak timpang kembali," ujarnya.

Selain itu, Saeful Hadi menjelaskan bahwa saat ini di Sumut pelanggan gas rumah tangga sudah mencapai 19.600 pelanggan. Pihaknya pun menargetkan, pada tahun ini bisa mencapai 20.000 pelanggan.

"Sumut saat ini, dipenuhi pelanggan rumah tangga dan komersil. Sekarangada 19.600 pelanggan rumah tangga, dan kami menargetkan pada akhir tahun ini bisa mencapai 20.000 pelanggan rumah tangga," katanya.

Sedangkan untuk pelanggan komersil, lanjut Saeful Hadi, saat ini sekitar 500 pelanggan. Namun, hingga saat ini, pihaknya tidak menargetkan banyak penambahan pelanggan gas komersil.

"Kalau pelanggan komersil, rencananya kami hanya menargetkan penambahan 10 pelanggan saja," ujarnya.

Saat ini untuk pelanggan rumah tangga di Sumut, harga gas senilai Rp 2945 per meter kubik. Sedangkan untuk pelanggan komersil harga gas senilai Rp 2855 per meter kubik. Pihaknya pun akan menambah jaringan di beberapa daerah Kota Medan.

"Tentunya kami melayani yang ada jaringan. Ini akan ada penambahan jaringan di daerah Martubung dan juga di beberapa daerah yang tersebar di sekitar Medan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: