Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengesahan Tax Amnesty dan APBN-P Buat Rupiah Perkasa

Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah melewati perdebatan yang panjang, Sidang Paripurna ke-69 DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi Undang-Undang. Selain itu pada hari yang sama, legislator juga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Kedua hasil itu, dinilai memberikan sentimen positif pada pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS yang hari ini, Selasa (28/6/2016), menguat begitu tajam.

"Dan hari ini, setelah rapat paripurna DPR RI mengesahkan tax amensty dan APBN, ada sentimen positif ke indoneisa. Rupiah menguat lagi, mungkin (sempat) Rp13.170/ US$ ya," ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di kantor BI, Jakarta, Selasa Malam (28/6/2016).

Bagi Indonesia, sangat penting kurs dalam kondisi stabil. Situasi yang lebih stabil kata Mirza, baik untuk dunia usaha agar bisa buat prencanaan. "Jadi mereka bisa invest. Bank juga bisa more kasih kredit," cetus Mirza.

Meski demikian, menurut Deputi Gubernur BI Pery Warjiyo, BI tetap tidak akan membiarkan jika nilai tukar terlalu kuat. Dia bilang, BI akan tetap menjalankan mekanismenya, dimana bila rupiah terlalu kuat atau lemah, BI akan melakukan intervensi pasar.

"Kalau rupiah kuat banget kita beli, BI enggak akan biarkan (rupiah) terlalu kuat juga, BI kan punya mekanisme dan BI selalu ada di pasar," papar Pery di tempat yang sama.

Pantauan Warta Ekonomi, menurut data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia, Selasa (28/6/2016), Rupiah ditutup menguat 239 poin menjadi Rp13.495/ US$ dari sehari sebelumnya yang berada pada level Rp13.256/ US$.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: