Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah, Sorong Diputuskan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memutuskan Sorong, Papua, menjadi kawasan ekonomi khusus untuk membangun pusat industri baru di wilayah Indonesia Timur.

"Kita setujui Sorong sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) dan segera diproses peraturannya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan KEK di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Darmin menjelaskan Sorong ditetapkan sebagai KEK karena kawasan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan penyediaan infrastruktur pendukung. Persiapan infrastruktur di KEK Sorong mencakup area seluas 523,7 hektare dengan rencana pengadaan tanah dan infrastruktur akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahun 2017-2018 dan 2019-2020.

Selain itu, PT PLN juga menyiapkan pengadaan listrik sebanyak 40 MW dan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung lainnya untuk pembangunan KEK Sorong. Namun, kawasan Merauke belum dapat diputuskan menjadi KEK karena masih membutuhkan kajian teknis serta kelengkapan administrasi dokumen Amdal dan penyediaan infrastruktur jalan.

"Jangan meragukan pemerintah untuk memproses KEK Merauke. Karena secara prinsip, kita sepakat Merauke untuk jadi KEK. Hanya perlu rapat teknis dan kita duduk sekali lagi untuk memutuskan," kata Darmin.

Beberapa isu penting yang dibutuhkan dalam pembentukan KEK, adalah pengadaan tanah, industri jangkar yang akan menjadi pioneer dan penopang utama KEK, infrastruktur pendukung serta persoalan administratif.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan pembentukan KEK Sorong harus memiliki dampak positif bagi masyarakat sekitar dan mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

"Potensi pariwisata di Papua juga besar. Jangan sampai KEK merusak lingkungan dan merusak potensi wisata yang ada," kata Thomas. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: