Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Surati YouTube Blokir Video 'Lelaki Kardus'

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengirimi surat ke Youtube untuk menghapus video lagu "lelaki kardus" menindaklanjuti aduan konten oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia.

Video dan lagu yang dinyanyikan oleh seorang anak perempuan dengan latar suara sejumlah anak tersebut bercerita seorang bapak yang menikah lagi dan menduakan istrinya. Video dan lagu tersebut dinilai LPA Indonesia merendahkan martabat dan tidak ramah anak.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (30/6/2016), mengatakan pencipta lagu tersebut, Achmad, setelah dihubungi dengan kesadaran sendiri akan menurunkan dari Youtube.

"Namun karena sudah banyak yang mengcopy maka lagu tersebut masih ada di Youtube. Kominfo akan mengirim surat ke Youtube agar menghapus video tersebut," katanya.

Sementara itu dalam rilisnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dengan Ketua Umum Seto Mulyadi dan Sekretaris Jenderal Samsul Ridwan mengecam keras para pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut.

LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak.

Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Bahkan apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak.

Untuk itu, LPA Indonesia mengajak semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak, selama video tersebut masih ada di media daring.

Menyalurkan kreativitas seni ke dalam karya-karya yang tidak mengorbankan martabat serta kehormatan anak, dan tetap menjunjung anak sebagai insan suci lagi mulia ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.

LPA Indonesia mengajak semua pihak yang peduli untuk juga bersama-sama melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dan meminta Kominfo untuk memblokir video tersebut, melalui alamat email [email protected]. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: