Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penukaran Uang Pecahan Mulai Meningkat di Makassar

Warta Ekonomi, Makassar -

Penukaran uang pecahan untuk dibagi-bagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau sekedar memberikan sedekah kepada orang kurang mampu transaksinya mulai meningkat.

"Saya hanya menukarkan uang Rp1 juta untuk digunakan nanti saat lebaran bagi-bagi kepada anak-anak kalau bertandang ke rumah," kata Erwin Basir usai menukarkan uangnya di mess kantor pembantu Bank Indonesia perwakilan Sulsel jalan Pasar Ikan, Makassar, Kamis (30/6/2016).

Dirinya hanya menukarkan uang pecahan seribu, dua ribu dan lima ribu, dengan total Rp1 juta jauh dibanding orang lain yang menukarkan uangnya lebih dari satu jutaan.

"Kalau yang lain saya lihat bisa lebih dari satu jutaan, karena rata-rata menukarkan uangnya diatas dua juta," papar dia.

Berdasarkan pantauan transaksi penukaran uang tersebut mengalami peningkatan signifikan. Menurut informasi diterima, transaksi penukaran uang saat ini sudah mencapai diatas 50 persen dari hari sebelumnya.

Beberapa warga juga terlihat di kantor tersebut menukar uang pecahan secara berkelompok dengan jumlah cukup banyak. Kemungkinan uang pecahan tersebut akan di jual kembali kepada orang-orang.

Sebelumnya, Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyiapkan uang tunai Rp7 triliun untuk Sulsel. Selain itu Deputi BI Sulsel Causa Iman Karana menyatakan ada beberapa titik yang telah ditentukan sebagai lokasi penukaran uang.

"Sama seperti tahun sebelumnya, telah disiapkan loket penukaran uang seperti di mess BI jalan Pasar Ikan, di kawasan perumahan dinas BI jalan Sultan Alauddin dan wilayah Gowa," paparnya.

Untuk Mess BI jalan Pasar Ikan, kata dia, khusus untuk masyarakat Kota dan dari wilayah Maros, Pangkep dan sekitarnya. Penukaran uang dibuka mulai 20 Juni hingga 4 Juli 2016 atau menjelang lebaran.

Biasanya penukaran uang, lanjut Causa dilakukan untuk kebutuhan pembagian THR dan peziarah ke rumah saat lebaran. Namun untuk penukaran uang dalam jumlah besar sebaiknya dilakukan di bank milik nasabah.

"Tidak dilayani penukaran uang diatas lima jutaan, mengingat tahun lalu banyak yang menukarkan uang diatas itu. Diduga dijual kembali kepada masyarakat untuk mendapatkan keuntungan," beber dia.

Biasanya transaksi penukaran uang tunai paling banyak ditukarkan pecahan Rp2.000, Rp5.000 hingga Rp 20 ribu rupiah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: