Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkes Temui Kabareskrim Bicarakan Kasus Vaksin Palsu

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bersama rombongan Kemenkes menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri untuk membicarakan perkembangan pengungkapan kasus praktik peredaran vaksin palsu.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/6/2016) siang itu berlangsung tertutup.

"Kami Kemenkes telah berbincang dengan Kabareskrim mengenai langkah-langkah yang dilakukan Bareskrim yang tentu akan bersinergi dengan Kemenkes dan BPOM," kata Menteri Nila.

Menurutnya, dalam pertemuan itu, pihaknya mendapat penjelasan dari Kabareskrim mengenai ihwal pengungkapan kasus praktik peredaran vaksin palsu dan perkembangan penyidikan kasusnya.

"Ini penting bagi Kemenkes. Kami ingin melihat di daerah-daerah mana vaksin palsu beredar dan siapa saja korban yang mendapat vaksin palsu," katanya.

Hingga saat ini ada 17 tersangka yang ditangkap dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu.

Belasan tersangka itu ada yang berperan sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.

Terakhir, Polri menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu. ME ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (29/6) malam.

ME berperan sebagai tenaga medis yang memberi suntikan vaksin ke bayi sekaligus berperan sebagai distributor vaksin.

Selain ME, ada dua orang lainnya yang turut ditangkap dalam operasi pada Rabu (29/6) malam. Namun dua orang yang ditangkap di lokasi berbeda itu masih diperiksa polisi.

"Dua orang lainnya ditangkap di Cakung (Jakarta Timur). Keduanya masih diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: