Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Obligasi Angkasa Pura II Tercatat di BEI

Warta Ekonomi, Jakarta -

Surat utang atau obligasi PT Angkasa Pura II (Persero) senilai Rp2 triliun resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (1/7/2016).

"Hari ini bersejarah bagi Angkasa Pura II, hal ini merupakan pertama kali masuk pasar modal. Bagi perseroan, masuk pasar modal akan mendapatkan predikat tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan tunduk pada peraturan," ujar Direktur Utama Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi di Jakarta.

Ia mengemukakan bahwa obligasi yang dicatatkan itu terdiri dari, seri A (APIA01A) dengan nilai nominal sebesar Rp1 triliun, tingkat bunga 8,60 persen dan jangka waktu 5 tahun, seri B (APIA01B) dengan nilai nominal sebesar Rp100 miliar dengan tingkat bunga 8,80 persen dan jangka waktu 7 tahun, dan seri C (APIA01C) dengan nilai nominal sebesar Rp900 miliar dengan tingkat bunga 9 persen dan jangka waktu 10 tahun.

"Sebagian besar dana obligasi itu digunakan untuk pengembangan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta," paparnya.

Hasil pemeringkatan untuk obligasi I Angkasa Pura II tahun 2016 adalah idAAA (triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia dan AAA(idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

Saat ini, Budi Karya Sumadi menambahkan bahwa Terminal 3 Ultimate sedang menunggu diverifikasi oleh otoritas terkait, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ada penambahan fungsi tertentu ATC (Air Traffic Controller), kami sudah lakukan pembangunan, Insya Allah 10 hari ke depan selesai dan kami minta verifikasi Kemenhub," katanya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengharapkan bahwa kedepannya, Angkasa Pura II dapat lebih memanfaatkan pasar modal untuk meraih pendanaan dalam rangka pengembangan perusahaan.

"Kita harap Angkasa Pura II dapat memanfaatkan pasar modal sebaik-baiknya," ucapnya, berharap. (Ant)
 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: