Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Kebijakan Pengampunan Pajak akan Berdampak Makro

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan kebijakan pengampunan pajak tidak hanya terkait penerimaan pajak saja namun memiliki dimensi yang lebih luas.

"Kebijakan pengampunan pajak akan berdampak makro menyeluruh dan sangat fundamental untuk ekonomi Indonesia," kata Bambang saat menghadiri pencanangan program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016). Acara ini juga turut dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet kerja.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa tujuan utama program pengampunan pajak adalah merepatriasi dana warga negara Indonesia yang selama ini berada di luar negeri.

Dana repatriasi yang diperoleh dari kebijakan ini lanjutnya sangat membantu untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, menambah cadangan devisa, memperbaiki neraca pembayaran, memperkuat nilai tukar rupiah, dan meningkatkan likuiditas perbankan.

Tujuan lainnya adalah memperluas dan memperbaiki basis data pajak. Data harta dari pengungkapan harta para pembayar pajak yang mengajukan pengampunan menjadi aset penting untuk merealisasikan potensi pajak yang selama ini masih terpendam. Jumlah pembayar pajak dengan sendirinya akan bertambah.

Dari sisi penerimaan pajak, program pengampunan pajak diharapkan dapat menghasilkan tambahan penerimaan pada tahun 2016 sehingga APBN akan menjadi lebih sustainable.

"Penerimaan pajak yang lebih besar akan berdampak kepada spending pemerintah yang lebih besar. Hal ini akan sangat membantu program pembangunan khususnya pembiayaan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: