Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arus Mudik Melalui Jakarta-Cikampek Naik 32%

Warta Ekonomi, Bekasi -

Petugas Jasa Marga Jakarta-Cikampek Cabang Bekasi, Jawa barat mencatat 117.807 ribu atau naik 32 persen dari lalu lintas normalnya 89.342 ribu kendaraan dengan laju kecepatan 20-30 kilo meter per jam pada Lebaran H-4.

"Kemacetan terjadi karena ada penumpukan volume kendaraan pada tempat peristirahatan Km-19 dan Km-33," kata Humas Jasa Marga Jakarta Cikampek Cabang Bekasi, Iwan Apriyanto di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, saat ini sedang dilakukan rekayasa lalu lintas dengan membuka jalur contra flow pada Km 32 hingga 41.

Ini dilakukan guna mengurai kemacetan padat, dan sudah diberlakukan buka tutup untuk area peristirahatan yang berada di ruas jalan tol, kemacetan dimulai dari pukul 01.00 sampai sekarang.

Ia menambahkan, puncak kemacetan akan terurai setelah melewati Palimanan dan diperkirakan pada mudik ini akan terjadi peningkatan volume kendaraan 117.848 Ribu kendaraan.

Ini dikarenakan puncak arus mudik sudah dimulai pada H-4, dikarenakan pada hari ini karyawan pabrik dan kantor sudah mengambil cuti panjang untuk melakukan peejalanan ke kampung halamannya.

Lanjut Iwan mengimbau kepada pengguna jalan agar tidak berlama-lama di tempat peristirahatan guna mengantisipasi kemacetan.

Pengguna jalan dilarang berhenti pada bahu jalan ataupun di tepi jalan, karena akan mengakibatkan kemacetan atau pemicu terjadinya kecelakaan.

Dan pengemudi kendaraan diharapkan mempersiapkan keadaan kendaraannya agar tidak terjadi pecaah ban atau kerusakan pada mesin.

Ini dikarenakan selama arus mudik berlangsung, banyak pengendara kendaraan yang lupa untuk memeriksa kendaraan dan mengakibatkan kemacetan panjang di ruas jalan tol.

Dan selalu sediakan makanan kecil dan makanan yang tahan lama, sehingga tidak perlu berhenti di tempat istirahat.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: