Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai Tukar Petani DIY Naik 0,61%

Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Nilai tukar petani Daerah Istimewa Yogyakarta pada Juni 2016 mencapai angka 103,84 atau mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen dibandingkan dengan indeks Mei 2016 yang tercatat 103,21.

"Kenaikan indeks nilai tukar petani bulan Juni ini disebabkan indeks harga produk pertanian yang diterima petani lebih besar dibandingkan kenaikan barang dan jasa yang dibayar petani," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Bambang Kristianto di Yogyakarta, Jumat.

Bambang mengatakan naiknya nilai tukar petani (NTP) di DIY yang merupakan salah satu alat ukur kesejahteraan petani didorong oleh empat subsektor pertanian.

"Kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,34 persen dari 99,01 poin menjadi 100,33 poin," kata dia.

Selanjutnya disusul subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,16 persen dari 124,82 poin menjadi 126,26 poin, kemudian subsektor hortikultura sebesar 0,57 persen dari 99,42 poin menjadi 99,99 poin, dan subsektor perikanan sebesar 0,49 persen dari 104,34 poin menjadi 104,86 poin.

"Meski demikian ada subsektor yang mengalami penurunan yakni subsektor peternakan yang turun sebesar 0,55 persen dibanding Mei 2016," kata dia.

Bambang mengatakan pada Juni 2016 indeks harga konsumen (IHK) di daerah perdesaan di DIY secara umum mencapai 127,51 atau mengalami inflasi sebesar 0,56 persen dibanding IHK pada Mei yag tercatat 126,81 poin.

Menurut dia kenaikan IHK pada Juni 2016 paling banyak dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,59 persen.

Selain itu, kata dia, diikuti kelompok sandang naik sebesar 0,93 persen, kelompok bahan makanan naik sebesar 0,59 persen, serta kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,07 persen.

Menurut dia dari 33 provinsi yang dihitung angka nilai tukar petani pada Juni 2016 terdapat 16 provinsi mengalami kenaikan NTP. Sementara 17 provinsi lainnya mengalami penurunan.

"Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 1,10 persen dan penurunan paling besar di Provinsi Bengkulu sebesar 2,16 persen," kata dia.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: