Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Jember Larang Mobil Dinas Untuk Mudik

Warta Ekonomi, Jember -

Bupati Jember Faida melarang seluruh pegawai negeri sipil menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2016 sehingga seluruh mobil dinas harus dikandangkan di Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik sesuai dengan aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya di Jember, Sabtu.

Menurut dia, mobil dinas tersebut sesuai dengan aturan hanya untuk keperluan dinas terkait dengan pekerjaan jabatan PNS yang bersangkutan sehingga tidak boleh untuk kepentingan pribadi seperti keperluan mudik.

"Mobil dinas tersebut tidak termasuk kendaraan operasional, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil patroli Satpol PP yang sewaktu-waktu masyarakat membutuhkannya," kata Bupati Faida.

Penegasan larangan itu, lanjut dia, salah satu gebrakan reformasi birokrasi dengan tidak memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Ia menekankan, "Ada sanksi tegas kepada PNS yang tidak mematuhi aturan tersebut." "Saya dan Kyai Muqit (Wakil Bupati Jember) juga akan mengandangkan mobil dinas saat cuti dan libur Idulfitri 1437 Hijriah," katanya.

Sejak 1 Juli hingga 10 Juli 2016, ada sekitar 310 mobil dinas yang harus diparkir di Kantor Pemkab Jember. Apabila tidak cukup menampung mobil-mobil dinas itu, akan diparkir di halaman Kantor Dinas Pendapatan Jember.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melarang PNS menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2016.

"Kalau dahulu PNS pakai mobil dinas, masih kami toleransi. Sanksinya hanya mendapat teguran. Namun, sekarang sanksi kami pertegas dengan penurunan pangkat atau pencopotan jabatan," kata Yuddy saat melakukan Safari Ramadan di Kabupaten Banyuwangi dan Jember, 24 Juni 2016.

Selain melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik, Menpan RB juga melarang para PNS menerima hadiah maupun parsel Lebaran dalam bentuk apa pun karena kesejahteraan PNS sudah lebih baik.(Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: