Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas: Dana Repatriasi Banyak Masuk di Tiga Bulan Pertama

Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional meyakini dana repatriasi hasil dari kebijakan amnesti pajak akan banyak masuk pada tiga bulan pertama setelah mulai berlaku efektif pada Senin (18/1).

Kepala Bappenas Sofyan Djalil  mengatakan pemilik dana yang disimpan di luar negeri akan memanfaatkan tarif yang lebih murah pada Juli hingga September 2016.

"Kalau dari sisi insentif kan paling bagus pada tiga bulan pertama, jadi disumsikan mereka akan memanfaatkan tarif pada tiga bulan tersebut yang jauh lebih murah," ujar Sofyan Djalil saat ditemui di Kantor Pusat Bappenas Jakarta, Jumat (22/7)

Program amnesti pajak sendiri akan berlaku selama sembilan bulan mulai dari 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.

Pembagian periode tersebut juga diikuti dengan kenaikan tarif tebusan secara bertahap. Tarif tebusan pada periode pertama (Juli-September) sebesar 2 persen, kemudian diikuti periode kedua (Oktober-Desember) sebesar 3 persen, dan periode ketiga (Januari-Maret 2017) sebesar 5 persen.

"Kalau ada hambatan administrasi atau lainnya karena orang nunggu-nunggu, mungkin pada tiga bulan kedua. Jadi saya tidak khawatir (dana tidak masuk)," kata Sofyan.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memprediksi dana repatriasi akan masuk dalam jumlah besar pada akhir 2016.

Menurutnya, pada periode pertama, kebanyakan baru sebatas pendaftaran amnesti pajak dan membayar uang tebusan.

Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan pajak dari uang tebusan program tersebut pada tahun ini mencapai Rp165 triliun.

Repatriasi dana tunai yang benar-benar akan masuk ke sistem keuangan nasional diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun.(Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: