Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Masih Kaji Proses Hukum Reklamasi Teluk Lampung

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung masih mengkaji dan evaluasi hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung.

"Ya kami kaji terus dan evaluasi (hasil penyelidikan)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan tim penyelidik hingga saat ini masih berada di Lampung guna melakukan penelusuran dugaan tindak pidananya dalam perizinan Teluk reklamasi ini.

"Tim masih bekerja, ini masih penyelidikan," katanya menjelaskan.

Arminsyah mengatakan pihaknya juga tengah mengkaji apakah soal izin reklamasi Teluk Lampung termasuk kebijakan pemerintah daerah.

"Kami evaluasi, apakah itu termasuk kebijakan yang seperti dikatakan presiden atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah mengirimkan tim penyelidik pidana khusus ke Kejaksaan Tinggi Lampung guna menelusuri perizinan Reklamasi Teluk Lampung tersebut.

Kejagung juga telah menunjuk tim penyelidik guna mencari berbagai keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui soal perizinan Reklamasi Teluk Lampung.

Tim penyelidik telah meminta keterangan berbagai pihak mulai dari pejabat Pemkot, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah, Kabag Pemerintahan Syahriwansyah, dan Kepala Bappeda yang merupakan mantan Kadis PU Kota, Ibrahim termasuk Wali Kota Lampung Herman HN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: