Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sisa Anak Buah Santoso Diburu, Kapolri: Turun Gunung, Hukuman Bakal Diperingan

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan proses hukum terhadap istri kedua teroris Santoso terus berlanjut. Akan tetapi jika istri mantan pentolan teroris di Poso bersikap kooperatif, hukumannya akan diperingan.

"Diproses saja dulu, sementara. Tetapi kalau dia menyerahkan diri akan diperingan. Selanjutnya kalau dia terus terang, kooperatif, akan meringankan dia," kata Tito di Magelang, Minggu (24/7/2016).

Tito menambahkan terkait masalah opsi pengampunan, dia mengatakan akan melihat dan mempertimbangkan situasi. Namun, karena yang bersangkutan bersama-sama dengan seorang buron teroris, secara otomatis telah melanggar hukum.

"Opsi pengampunan, lihat situasi, yang jelas dia bersama-sama dengan seorang buron, otomatis ada pasalnya, yakni melindungi dan menyembunyikan buron," tambahnya.

Ia menuturkan perburuan sisa laskar Santoso masih terus dilakukan. Menurut dia, sejumlah 3.000 personel Polri masih berada di lokasi. Mereka menyisir dan melakukan pencegatan di jalur-jalur pasokan logistik.

"Operasi masih jalan, kami terus menekan tapi juga sambil melakukan upaya persuasif. Kami mengimbau mereka segera turun gunung demi kemaslahatan bersama dan mengikuti proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Jika mereka kooperatif dan dengan suka rela turun gunung, lanjut Tito, hukuman untuk mereka akan diperingan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: