Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Amnesti Pajak, Gairahkan Perekonomian

Warta Ekonomi, Kupang -

Pengamat ekonomi Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Dr Thomas Ola Langoday menilai kebijakan amnesti pajak untuk menarik dana para pengusaha nasional di luar negeri bisa menggairahkan perekonomian nasional yang sedang lesu akibat berbagai faktor penyebab.

"Semua pihak harus optimistis dengan kebijakan amnesti pajak yang telah diberlakukan awal Juli 2016 sebab akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi karena kebijakan itu juga akan memperbaiki basis data pajak yang selama ini belum baik menjadi lebih baik dan tertib," katanya di Kupang, Senin (25/7/2016).

Dekan Fakultas Ekonomi Unwira Kupang itu mengatakan hal tersebut terkait manfaat kebijakan dan program amnesti pajak bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

"Pemberlakuan tax amnesty tidak hanya berdampak pada tambahan penerimaan negara dari tebusan repatriasi (pemulangan dana) dan deklarasi (pengungkapan aset) tetapi lebih dari itu perbaikan basis data pajak juga bakal membawa manfaat dalam jangka lebih panjang bagi pertumbuhan ekonomi," katanya.

Bahkan menurut dia, dari aspek ekonomi makro dan mikro, kebijakan itu juga sudah terlihat dampaknya seperti mulai terpancingnya aliran modal masuk ke pasar keuangan.

Dia menyebut kisarannya mulai 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,2 triliun ke pasar modal karena pemerintah memberikan akses yang sangat luas kepada siapa saja yang terlibat dalam amnesti pajak.

Bukan cuma itu, menurut Thomas, potensi masuknya dana repatriasi bisa mencapai Rp1.000 triliun sehingga bakal berdampak positif pada perekonomian nasional termasuk yang ada di Nusa Tenggara Timur.

Sebab dana tersebut akan membuat suntikan likuiditas alias dana segar, terutama di perbankan, bertambah dan dampak lainnya membantu penurunan suku bunga sehingga akan memacu pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, dorongan pada perekonomian saat ini sangat dibutuhkan agar momentum perbaikan ekonomi kian kuat.

Ia mengharapkan dengan adanya amnesti pajak maka dana itu akan masuk dan membantu menggerakkan ekonomi dalam negeri di tengah ketidakpastian yang dialami perekonomian Eropa pascareferendum Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit).

Momentum ini, katanya, harus dimanfaatkan oleh Indonesia untuk mendapatkan dana untuk mendorong perekonomian, terutama dari wajib pajak (WP) yang selama ini belum melaporkan aset maupun modalnya di luar negeri kepada otoritas pajak.

"Negara maju memiliki masalahnya sendiri, belum ada sumber pertumbuhan yang mapan maka kita mendatangkan inflow sebanyak-banyaknya agar ekonomi bisa pulih," katanya.

Menurut perkiraan, dari kebijakan amnesti pajak selama sembilan bulan hingga 31 Maret 2017, akan terdapat dana repatriasi dari luar negeri sebesar Rp1.000 triliun dan deklarasi aset hingga Rp4.000 triliun dengan tambahan penerimaan pajak Rp165 triliun.

Dana repatriasi modal tersebut dapat diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara, obligasi BUMN, obligasi lembaga pembiayaan yang dimiliki pemerintah, investasi keuangan pada bank persepsi dan obligasi perusahaan swasta yang perdagangannya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Momentum perbaikan juga tidak boleh terlewatkan. Indeks kepercayaan konsumen (IKK) yang mengindikasikan tingkat keyakinan konsumen terhadap kondisi perekonomian juga membaik. Demikian pula indeks sentimen bisnis yang membaik," katanya.

Saat ini, katanya, perekonomian global masih didominasi oleh perekonomian Tiongkok yang menurun, ketidakpastian kenaikan suku bunga acuan AS (Fed Fund Rate) dan gejolak di Eropa pasca hasil referendum Inggris.

Meskipun demikian, dirinya meyakini perekonomian nasional bisa menghadapi tekanan global tersebut karena pemerintah segera mendapatkan dana dari repatriasi modal maupun deklarasi aset program amnesti pajak untuk menggerakkan roda perekonomian. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: