Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tampung Dana Tax Amnesty, BTN akan Terbitkan Obligasi Rp10 Triliun

Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka mendukung program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilaksanakan pemerintah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyediakan beberapa instrumen penampung.

BTN secara aktif akan menerbitkan sejumlah instrumen untuk menampung dana repatriasi yang masuk. Sejumlah instrumen yang akan diterbitkan oleh BTN seperti penerbitan surat utang (obligasi) yang diperkirakan akan mencapai Rp10 trliun.

"Obligasi tahap pertama Rp3 triliun akan naikan di tahap dua dan tiga, jadi bisa Rp 10 triliun," katanya di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Selain itu, BTN juga akan masuk ke instrumen Kredit Investasi Kolektif (KIK) berupa efek beragun aset (EBA) dan EBA SP. Dimana  dengan target emisi mencapai Rp5 triliun.

"Penerbitan EBA tersebut adalah salah satu usaha kami untuk dapat ikut serta menyerap dana repatriasi yang akan masuk," tambahnya.

Perseroan juga menyiapkan instrumen investasi lain untuk menampung dana tax amnesty. Dari mulai simpanan biasa seperti tabungan, deposito, dan giro.

"Kemudian juga instrument investasi lain yang memberikan imbal hasil lebih tinggi, seperti obligasi, negotiable certificate of deposit (NCD) dan medium termn notes (MTN)," imbuh Maryono.

Untuk penyaluran dana tax amnesty tersebut, tutur Maryono, sudah disiapkan BTN secara matang. Ini dimaksudkan agar dana tax amnesty yang masuk ke BTN bisa segera disalurkan seperti melakukan relaksasi kredit kepada pengembang yang akan membeli tanah untuk dibangun proyek rumah bersubsidi.

Menurut Maryono, kelonggaran dari BTN tersebut bakal menjadi modal yang baik bagi pengembang dalam program pembangunan perumahan. "Hal ini dikarenakan tanah adalah komponen biaya yang besar dalam proyek pembangunan rumah," papar Maryono.

Meski hingga saat ini BTN belum masuk menjadi Bank persepsi penampung dana tax amnesty, namun Maryono meyakini BTN akan segera menjadi bank persepsi. Pasalnya, BTN hanya tinggal menunggu izin dari RDN keluar.

"Kita ingin masuk dalam persepsi gateway. Memang sudah ditetapkan tapi akan ditambahkan dan akan bergulir terus. Dan BTN akan masuk tinggal tunggu RDN. Minggu kedua sudah selesai sehingga kita bisa kelola dana repatriasi dan deklarasi tax amnesty," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: