Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misbakhun Jelaskan Duit yang Di Dapat dari Tax Amnesty

Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turun langsung menyosialisasikan pentingnya tax amnesty. Jokowi bahkan memanfaatkan pertemuan dengan relawan pendukungnya untuk menebarkan optimisme tentang tax amnesty. Diketahui dalam pertemuan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Relawan Jokowi di Jakarta, Minggu (24/7/2016) lalu, Presiden juga menyinggung tax amnesty. Menurutnya, tax amnesty merupakan terobosan untuk memulihkan perekonomian nasional.

Politisi Partai Golkar itu menganggap sikap optimis dari Presiden Jokowi merupakan hal yang masuk akal. Salahsatu inisiator UU Tax Amnesty ini bahkan mengatakan, tax amnesty akan menarik dana dari luar negeri masuk ke sistem keuangan Indonesia.

"Jadi, apa yang menjadi keyakinan Bapak presiden Jokowi UU Amnesti Pajak akan memperbaiki dan memulihkan ekonomi nasional sudah sangat tepat dan didasarkan pada analisa yang mendalam," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/2016). 

"Mempunyai dasar argumentasi yang valid. Ekonomi akan tumbuh dan yang utama aktivitas ekonomi yang dihasilkan oleh dana WNI yang masuk dari luar negeri membayar pajaknya juga di Indonesia," tandasnya.

Legislator dari Pasuruan, Jawa Timur itu menerangkan likuiditas dalam jumlah besar bisa dipakai untuk memperbaiki sektor riil melalui kredit yang disalurkan oleh dunia perbankan dan lembaga keuangan yang ada ke dunia usaha. Selanjutnya, sektor riil yang tumbuh akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. Akan tetapi likuiditas keuangan di dalam negeri saat ini sangat terbatas. Imbasnya adalah terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi. Karenanya solusinya adalah, Misbakhun menegaskan kembali, tax amnesty. Pengampunan pajak akan menjadi jalan bagi dana milik WNI di mancanegara masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia. Sehingga memperbaiki dan menambah jumlah likuiditas yang beredar di dalam negeri.

"Dana dari luar negeri milik WNI yang masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia juga akan memperbaiki dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing," tambahnya.

"Dana-dana tersebut bisa juga langsung diinvestasikan pada instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara, obligasi BUMN, obligasi swasta dan surat utang swasta lainnya," terangnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas menyodorkan itung-itungan soal tax amnesty. Andai ada Rp 2000 triliun saja dana repatriasi dari luar negeri yang masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia, maka imbasnya akan sangat luar biasa.

"Apalagi kalau jumlah tersebut ditambah dengan hasil deklarasi harta dalam negeri yang diharapkan mencapai Rp 4.000 triliun," katanya.

Selain itu Misbakhun juga menyodorkan perkiraan pemasukan negara dari tax amnesty.

"Dengan tarif tebusan tiga persen dari perkiraan Rp 6000 triliun pada 2016, maka negara akan mendapatkan dana Rp 180 triliun,” ujarnya yakin.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: