Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deklarasi Aset Wajib Pajak Hampir Tembus Rp1 Triliun

Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu minggu sejak program amnesti pajak dijalankan, jumlah aset yang dideklarasikan telah mencapai Rp.989 miliar. Deklarasi aset tersebut terdiri dari deklarasi harta bersih luar negeri sebesar Rp253 miliar dan deklarasi harta bersih dalam negeri sebesar Rp735 miliar

Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan capaian angka tersebut cukup mengejutkan karena diraih dalam waktu delapan hari dimana pemerintah masih dalam proses melakukan sosialisasi di beberapa kota. “Ini jauh dibanding saat sosialisasi sunset policy. Dalam 8 hari kita bisa dapat seperti itu luar biasa,” katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (26/7)

 Sementara itu perolehan pajak dari tarif tebus tax amnesty sebesar Rp. 23,7 miliar . Tercatat  sebanyak 82 wajib pajak telah memanfaatkan pengampunan pajak.

 Luky memprediksi bahwa jumlah peserta program amnesti pajak akan mengalami peningkatan di beberapa bulan ke depan, karena saat ini masih dalam tahapan memahami program ini. “Trennya memang orang anstisipasi. Kita juga sudah bikin periode agar tidak terjadi penumpukan,” tambah Luky.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: