Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Akan Percepat Proses Penerbitan Instrumen Investasi

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty) berencana untuk mempercepat proses penerbitan instrumen investasi di pasar modal. Hal tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi masuknya dana repatriasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan pihaknya juga terus mendorong sektor keuangan untuk memperbanyak produk-produk investasi di pasar modal.

"Biasanya penerbitan instrumen investasi seperti obligasi, dire, dan sebagainya prosesnya bisa sekitar 35 hari, kami ingin dipercepat mungkin bisa 21 hari. Jadi seperti jawaban tanggapan akan dipercepat dari OJK," kata Nurhaida katika ditemui dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan Ekonomi Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa (25/7/2016).

Nurhaida mengungkapka, OJK akan membuat satuan khusus yang akan memberikan arahan Jika ada yang ingin menerbitkan instrumen investasi.

"Diskusi dan komunikasi akan lebih intim, bila ada yang belum lengkap diselesaikan secepatnya," tambahnya.

Ia menyebutkan, percepatan proses penerbitan investasi ini juga diharapkan bisa membuat pihak swasta untuk menerbitkan instrumen investasi. Hal tersebut agar tidak terjadi penggelembungan (bubble) harga saham. Pasalnya, jika tidak dibarengi upaya mengkreasi instrumen investasi di pasar modal maka kemungkinan tersebut akan terjadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: