Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Ingatkan KPI Serahkan Dokumen Evalusi Siaran

Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi I DPR RI mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat wajib menyerahkan dokumen hasil evaluasi penyelenggaraan isi siaran dari 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) selama 10 tahun terakhir kepada Komisi I DPR RI.

"Sebagaimana hasil Raker Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan RDP Komisi I DPR RI dengan KPI Pusat tanggal 27 Juni 2016, sebelum berakhirnya masa tugas KPI Periode 2013-2016, tanggal 27 Juli 2016," kata Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Hal itu dikatakannya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Rapat Dengar Pendapat dengan KPI Pusat.

Kesimpulan kedua menurut dia, Komisi I DPR RI menilai KPI Pusat Periode 2013-2016 gagal melakukan evaluasi terhadap prosentase siaran iklan 10 LPS selama 10 tahun terakhir.

"Ketiga, Komisi I DPR RI meminta KPI Pusat Periode 2016-2019 dibantu oleh Kemkominfo, untuk menyerahkan dokumen Laporan tersebut," ujarnya.

Kesimpulan keempat menurut dia, Komisi I DPR RI dan Menkominfo bersepakat bahwa proses pemberian perpanjangan IPP 10 LPS bisa dilanjutkan, jika dan hanya jika poin dua dan poin dua tersebut dipenuhi.

Selain itu menurut dia, Komisi I DPR telah mendengarkan penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan KPI Pusat terkait perkembangan proses perpanjangan izin penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 10 (sepuluh) Lembaga Penyiaran swasta (LPS) yang akan berakhir tahun 2016.

Dalam Raker tersebut, anggota Komisi I DPR Sukamta mempertanyakan rapor yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia terhadap 10 LPS karena masa kerja komisioner KPI Pusat periode 2013-2016 akan segera berakhir.

Menurut dia, izin siaran siaran perlu rekomendasi hang dikeluarkan KPI Pusat dan rekomendasi bisa diberikan tergantung rapor yang dimiliki.

"Kami minta diberikan rapor sebagai bahan, karena kami ingin tahu dasar alasan KPI Pusat memberikan atau tidak izin perpanjangan siaran," tuturnya.

Sukamta mengatakan dirinya ingn tahu komponen penilaian KPI Pusat dalam melakukan penilaian terhadap LPS.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura, Arif Suditomo mengatakan penting bagi Komisi I mendapatkan penjelasan KPI Pusat terkait formulasi penilaian. Hal itu menurut dia karena publik bertanya apa alasan perpanjangan izin tersebut.

"Mengapa mereka mendapatkan izin, apa kekurangan dan kelebihannya," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: