Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung: 14 Terpidana akan Dieksekusi Mati, jika tidak berubah

Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan sebanyak 14 terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kalau tidak berubah sebanyak 14 orang," katanya di Jakarta, Rabu (27/7/2017).

Ia menambahkan, mudah-mudahan tidak ada halangan untuk pelaksanaan eksekusi mati jilid III tersebut.

Kalau semua sudah final, tidak ada kita tunda-tunda, katanya.

Di antara yang akan dieksekusi, Freddy Budiman, terpidana kasus narkoba yang permohonan Peninjauan Kembali (PK) nya ditolak oleh Mahkamah Agung.

Terpidana mati wanita Merry Utami dan warga negara Pakistan, Zulfiqar.

Saat ditanya pelaksanaan eksekusi mati hari Jumat (29/7) atau Sabtu (30/7), ia menyatakan dirinya masih menunggu kepastiannya.

"Saya tunggu ini apanya yang kurang, masih menunggu. Lagi Koordinasi seperti apa," katanya.

Yang jelas, kemarin keluarganya sudah dikumpulkan, kedubes sudah diberitahu, katanya.

"(mereka) Sudah diisolasi semua," tandasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: