Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: Amnesti Pajak Bagian Kebijakan Fiskal

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan yang baru dilantik Sri Mulyani Indrawati mengatakan program amnesti pajak merupakan bagian kebijakan fiskal pemerintah dan pengelolaan APBN yang bertanggung jawab sehingga pelaksanaannya harus dilakukan hati-hati.

"Banyak target yang sudah dicanangkan. Tentu, saya akan melihat secara berhati-hati dan perencanaan pelaksanaan dari berbagai kebijakan yang sudah dibuat," kata Sri dalam acara serah terima jabatan menteri keuangan di Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Sri akan mempelajari program amnesti pajak ini secara keseluruhan, termasuk melihat kembali kesepakatan maupun target yang telah disetujui agar kebijakan ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi instrumen fiskal dan pelaksanaan belanja APBN.

"Karena waktunya mendesak, saya akan melihat dan berdiskusi dengan seluruh eselon satu untuk melihat prioritas pelaksanaannya dan mana yang harus diperbaiki," katanya.

Terkait tugas awal yang akan dilakukan sebagai Menkeu, Sri memastikan akan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan APBN agar pengelolaan kebijakan fiskal tersebut bisa menjadi stimulus ekonomi dan memperbaiki pondasi perekonomian Indonesia.

"Ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemenkeu, karena membutuhkan kerja sama dengan Bappenas dan diskusi dengan DPR serta alokasinya dengan kementerian lembaga," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Menurut dia, pembentukan APBN harus dilakukan secara sinkron dan harmonis sesuai kebutuhan Kementerian Lembaga dengan tujuan mengentaskan kemiskinan, meningkatkan pemerataan dan mengurangi kesenjangan.

"Penting sekali instrumen fiskal sinkronisasi dengan kebijakan moneter. Fiskal itu tidak bisa berdiri sendiri, tapi merupakan bagian awal dari kebijakan ekonomi umumnya," katanya.

Presiden Joko Widodo memilih Sri Mulyani Indrawati untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Bambang Brodjonegoro, setelah sebelumnya pernah mengemban tugas tersebut pada periode 2005-2010.

Wanita kelahiran Bandar Lampung 26 Agustus 1962 ini mulai berkarir di pemerintahan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid I.

Sri Mulyani Indrawati menempati posisi Menteri Keuangan menggantikan Jusuf Anwar pada 2005, dan merangkap sebagai pelaksana tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian setelah Boediono menjadi Gubernur Bank Indonesia pada 2008.

Sri kembali menjadi Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, namun hanya beberapa bulan menjabat, karena mengundurkan diri pada Mei 2010 untuk mengisi posisi sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Mantan pengamat ekonomi ini menjadi pelopor reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan dan pernah mengawal pelaksanaan "sunset policy" pada 2008, sehingga penerimaan pajak tercapai.

Sebelumnya, lulusan Master of Science of Policy Economics dan PhD of Economics dari University of lllinois Urbana Champaign, Amerika Serikat ini pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-UI).

Mantan Direktur Eksekutif IMF ini pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik Asia dari Majalah Emerging Markets pada 2006, dan terpilih sebagai wanita berpengaruh ke 23 dunia versi Majalah Forbes pada 2008.

Namun, Sri pernah tersangkut kasus penyelamatan Bank Century dan kebijakannya dipertanyakan karena "bail out" tersebut menimbulkan masalah serta dianggap merugikan keuangan negara. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: