Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wiranto Anggap Biasa Penolakan Terhadap Penunjukan Dirinya

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menganggap penolakan terhadap penunjukan dirinya sebagai salah satu pembantu Presiden Joko Widodo merupakan hal yang biasa.

"Itu biasa, setiap saya muncul selalu ada reaksi seperti itu (penolakan)," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Penunjukan Wiranto menjadi Menko Polhukam oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Panglima ABRI/TNI periode 1998-1999 itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM.

Beberapa peristiwa tersebut adalah Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.

Selain itu, menurut Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) catatan penting lain terkait Wiranto adalah ketika namanya disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat "Serious Crimes Unit".

Laporan itu menyatakan bahwa mantan ajudan Presiden Soeharto pada 1987-1991 ini gagal untuk mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan, serta saat itu ia juga dianggap gagal menghukum para pelaku.

Dokumen tersebut akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya adalah Amerika Serikat (AS).

Penolakan terhadap Wiranto juga datang dikarenakan penunjukan dirinya sebagai Menko Polhukam menjadikannya merangkap jabatan karena ia juga merupakan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Padahal, ketika Presiden Joko Widodo terpilih pada Pemilihan Presiden 2014, ia mengatakan bahwa para pembantunya di Kabinet Kerja tidak diperkenankan mengemban dua jabatan.

"Itu nanti kita selesaikan," kata Wiranto kemudian. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: