Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Bambang: Sukseskan Tax Amnesty

Warta Ekonomi, Jakarta -

Bambang Brodjonegoro pada hari Rabu (27/7/2016), resmi melepas jabatannya sebagai Menteri Keuangan kepada Sri Mulyani Indrawati. Mulai hari ini Bambang bertugas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.

Dalam sambutannya pada acara Serah Terima Jabatan di Kompleks perkantoran Kementerian Keuangan, Dia berpesan banyak hal kepada para pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan yang kini dinahkodai oleh Sri Mulyani

"Saya berpesan agar program-program yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan itu akan memberikan kontribusi yang luar biasa bagi ekonomi Indonesia," ujar Bambang.

Lebih jauh, Bambang berpesan dan mengharapkan program dan kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Keuangan yakni Pengampunan pajak atau Tax Amnesty dapat berjalan sukses.

"Dan titipan terakhir kepada temen-temen ditjen pajak, dirjen pajak dan segenap jajaran, mudah-mudahan tax amnesty bisa sukses. Terima kasih, assalamualaikum," harap Bambang.

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebijakan khusus Tax Amnesty akan segera dipelajari apa yang sudah disepakati dan target yang telah ditetapkan.

"Saya ingin tidak membuat tax amnesty sebagai tujuan yang berdiri sendiri tapi bagian dari keseluruhan kebijakan fiskal dan pengelolaan APBN yang bertanggung jawab," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, dirinya juga akan melihat secara hati-hati dan perencanaan dari berbagai kebijakan lain yang telah dibuat selama kepemimpinan Bambang Brodjonegoro. "Saya akan melihat dan diskusi dengan seluruh Eselon I untuk lihat prioritas utama dan mana yang harus diperbaiki," tukasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: