Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudding Bantah Ada Campur Tangan Fahri dan Novanto dalam Pergantian Ketua MKD

Warta Ekonomi, Jakarta -

Gonjang-ganjing perseturuan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) muncul di publik. Diketahui, Fraksi PKS di DPR merasa tidak terima adanya pergantian posisi kadernya, Surahman Hidayat sebagai Ketua MKD DPR RI.

Partai berlambang bulan sabit itu merasa ada upaya untuk mengeliminasi perwakilan partainya di MKD dengan ditunjuknya politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD pengganti Surahman dan disahkan oleh Wakil Ketua DPR yang juga merupakan kader Gerindra, Fadli Zon.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan yang baru Syarifuddin Sudding mengatakan pimpinan DPR dan maupun pimpinan Fraksi PKS di DPR sudah memahami alasan MKD mengganti posisi Ketua MKD. FPKS pun, menurutnya, sudah menarik tudingan adanya kudeta terhadap PKS terkait hal itu.

"Kami melakukan pergantian itu dengan sangat objektif. Dalam rapat pleno kemarin ketika kami memilih ketua baru ada hal yang prinsip yang telah dilakukan sehingga perlu dilakukan pergantian. Ada pelanggaran etik yang terjadi. Sayangnya kami tidak bisa menjelaskan karena ini menyangkut aib seseorang. Tapi hal ini sudah kami jelaskan kepada pimpinan DPR dan juga pimpinan Fraksi PKS, sehingga mereka pun sudah menerima keputusan kami itu," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Politisi Partai Hanura itu pun membantah bahwa ada pesanan yang dilakukan pihak di luar MKD terkait keputusan MKD seperti dugaan adanya intervensi Fahri Hamzah maupun dari mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang dirugikan oleh berbagai keputusan Surahman dalam kasus Papa Minta Saham.

"Enggak ada pesanan Novanto maupun Fahri. Kami bebas dari kepentingan karena keputusan kami ambil berdasarkan fakta yang terungkap semuanya. Saya sendiri tidak pernah berhubungan dengan Fahri. Jadi tidak benar kami mendapatkan tekanan maupun intervensi dari siapapun," tambahnya.

Sudding pun mengakui bahwa keputusan mengganti Surahman itu karena adanya laporan dari Fahri Hamzah terhadap tiga elit PKS yang dituding telah melakukan pelanggaran etika, dan salah satunya adalah Surahman Hidayat.

"Sebelum kami memutuskan satu perkara untuk di proses, laporan yang disampaikan oleh pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti itu kemudian diverfikasi oleh tenaga ahli dan kemudian kami anggota pun mendiskusikan hal itu. Jika memang faktanya dan bukti cukup kuat seperti laporan yang dilakukan Fahri maka kami membuat rapat pleno dan keputusan rapat pleno memustuskan untuk menindaklanjutinya," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: