Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Sulut Siapkan Infrastruktur Dukung Amnesti Pajak

Warta Ekonomi, Manado -

Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) telah mempersiapkan infrastruktur dalam mendukung program pemerintah tentang tax amnesty atau amnesti pajak.

"Infrastruktur yang telah siap tersebut, sehingga BRI mendorong masyarakat yang mengikuti Amnesti Pajak di wilayah Sulawesi Utara, melihat pasar modal sebagai destinasi investasi yang menarik," kata Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Manado Fonny The di Manado, Senin (22/8/2016).

Dia mengatakan fokus pemanfaatan program pengampunan pajak diarahkan kepada masyarakat yang melakukan repatriasi.

"Dana dari masyarakat di luar negeri, kalau ditarik, baiknya memang diarahkan ke pasar modal. Karena return-nya cukup tinggi, lagi pula infrastruktur untuk pasar modal sudah siap," katanya dalam Workshop Jurnalis, Amnesti Pajak dan Dampaknya Terhadap Pasar Modal Indonesia.

Khusus di Sulut, katanya, pihaknya siap untuk membantu masyarakat yang ingin menjadikan pasar modal sebagai destinasi investasinya. Tren pertumbuhan investor dan transaksi pasar modal di Sulut, pertumbuhannya dapat dikatakan meroket.

Kepentingan masuknya dana Amnesti Pajak ke pasar modal, menurutnya, sekaligus memperkuat komposisi pemain lokal di bursa efek.

"Industri ini masih sangat bergantung pada asing, makanya momentum Amnesti Pajak tidak hanya sebagai pilihan investasi, tetapi juga memperkuat basis pemain lokal di bursa efek," tambahnya.

Kepala DJP Sulut, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Dionysius Lucas Jendrawan mengatakan hingga Senin (22/8) pagi, Data dari Kanwil DJP Suluttenggomalut menyebutkan, total surat pernyataan harta (SPH) sebanyak 130 surat, dengan total harta Rp519 miliar, sementara tebusan senilai Rp9,32 miliar.

Kepala Seksi Bimbingan, Pelayanan dan Konsultasi Kanwil DJP Suluttenggomalut Sumin mengatakan ajakan untuk masyarakat yang belum mengungkap hartanya, diharapkan tidak hadir pada detik-detik akhir periode pertama berlangsung.

Untuk mempermudah konsultasi, pihaknya membuka ruang konsultasi di Kantor Kanwil DJP Suluttenggomalut, yang terletak di Jalan 17 Agustus, Manado pada hari sabtu dan minggu.

"Mulai September, sabtu dan minggu kami akan memberikan pelayanan konsultasi. Wajib pajak dapat memilih beragam tempat investasi yang diinginkan, baik dalam bentuk oblikgasi maupun di pasar modal," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: