Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Cukai Rokok

Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang rencana kenaikan cukai rokok.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (23/8/2016), Heri memandang perlu penelaahan secara mendalam dan proporsional sebelum pemerintah memutuskan kenaikan cukai rokok.

Heri menyoroti adanya anggapan di tengah masyarakat bahwa kenaikan cukai rokok akan mendorong harga jual rokok yang bisa mencapai Rp50 ribu.

Meski kemudian dibantah oleh Pemerintah. Namun, Heri menilai isu tersebut relatif cukup memengaruhi masyarakat.

Bila rencana kenaikan cukai rokok tidak dipertimbangkan dengan baik, menurut dia, dapat mendorong timbulnya permasalahan baru.

"Pengangguran dan kelompok miskin baru akan muncul. Pada tahun 2014, misalnya, industri rokok melibatkan 5,98 juta pekerja yang terdiri atas 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur plus 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Jumlah pabrik rokok yang semula 4.669 telah berkurang menjadi 700 pada tahun 2015 akibat kebijakan beberapa tahun belakangan ini," katanya.

Terganggunya struktur industri rokok, kata Heri lagi, akan berdampak pada penerimaan cukai dalam APBN.

Pada tahun 2015, misalnya, tercatat penerimaan cukai sebesar Rp144,6 triliun (96,4 persen adalah sumbangan dari cukai rokok).

Ia mengharapkan pemerintah mempertimbangkan semua sisi sebelum menentukan kebijakan tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: