Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Baru Tampung Rp100 Miliar dari Tax Amnesty

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyatakan bahwa hingga saat ini baru memperoleh dana sebesar Rp100 miliar dari hasil repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Meski terbilang masih rendah, perseroan akan terus berupaya untuk menarik minat investor untuk memulangkan aset mereka di luar negeri.

Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri Pahala N Mansury‎ mengungkapkan wajib pajak yang menyatakan minat untuk melakukan repatriasi terhadap Bank Mandiri cukup besar yakni sekitar Rp8,5 triliun, baik itu perorangan maupun korporasi.

"Yang sudah masuk ke rekening khusus (Rekening Dana Nasabah) belum terlalu banyak, khusus repatriasi sekitar Rp100 miliar, repatriasi ini semuanya perorangan," katanya di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut Pahala, masih minimnya dana repatriasi yang masuk, karena para wajib pajak saat ini masih dalam pengkajian instrumen investasi apa yang dipilih dalam penempatan dananya. "Pada akhir September 2016 nanti akan ramai, sekarang mereka masih menentukan instrumennya," ujarnya.

Adapun instrumen yang disiapkan Bank Mandiri ‎seperti deposito, saham, obligasi, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPR), serta produk-produk lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: