Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Holdingisasi Harus Perhatikan Pemegang Saham Minoritas

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa proses holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan dalam sebuah negara. Namun menurutnya, proses holdingisasi haruslah mengutamakan kepentingan pemegang saham minoritas.

"Dalam melakukan holdingisasi, Good Corporate Governance (GCG) harus diperhatikan dan terutama adalah pemegang saham minoritas. Publik. Mereka punya rights (hak) yang sudah ikut dari awal dan haruslah dihormati," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta Rabu (24/8/2016).

Eks Bos World Bank ini menjelaskan, proses holdingisasi haruslah memperhatikan aspek-aspek penting dan tidak terburu-buru. Terutama, sambung Sri Mulyani, proses politik juga harus dipertimbangkan dengan matang. "Kita harus cermati terlebih dahulu. Proses politiknya, proses financial-nya atau balance sheet perusahaan dan terutama corporate culturenya. Jangan sampai sosio-ekonomi dalam sebuah BUMN terganggu nantinya," kata Sri Mulyani.

Ia berharap, dengan holdingisasi maka BUMN akan lebih efisien. Perusahaan yang senada haruslah bersinergi agar Hulu dan Hilir bisa sejalan.

Untuk diketahui, dalam rencana pemerintah untuk holding migas maka Perusahaan Gas Negara akan dicaplok Pertamina sebagai anak usaha. Padahal PGN sudah terlebih dahulu dimiliki publik yang merupakan minoritas.

Dalam hal ini, Analis pasar modal dari Woori Korindo, Reza Priyambada menegaskan pemegang saham publik memang haruslah diutamakan. Menurutnya, publik mengetahui PGN secara gamblang dimiliki negara, bukan Pertamina. "Sehingga publik harus mengerti. Harus ada RUPSLB terlebih dahulu jika ada pengalihan saham mayoritas," kata Reza.

Reza mengemukakan, kinerja saham PGN terus drop akibat kesimpangsiuran dari pengalihan saham mayoritas tersebut. Menurutnya publik tidak mendapatkan info jelas akan dibawa ke mana PGN ke depan. "Perusahaan terbuka (tbk) haruslah mengutamakan pemegang saham publik. Ini yang terpenting," tukasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: