Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LSM Ingin Perundingan RCEP Dibuka ke Publik

Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Yayasan Satu Dunia menginginkan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dibuka ke publik agar bisa mendapat banyak masukan dari berbagai kalangan warga di Tanah Air.

"Perundingan RCEP itu sangat berdampak pada kehidupan masyarakat banyak, sehingga sudah selayaknya dibuka ke publik," kata Direktur Eksekutif Yayasan Satu Dunia Firdaus Cahyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Firdaus mengingatkan bahwa Indonesia sudah punya Undang-undang Kebebasan Informasi Publik sehingga tidak selayaknya perundingan yang menyangkut kepentingan publik itu dilakukan secara tertutup.

Dengan adanya transparansi dan keterbukaan, lanjutnya, maka publik mengetahui sejauh mana dampak buruk perundingan itu terhadap kehidupannya.

Sebagai informasi, RCEP merupakan rancangan kerja sama blok perdagangan bebas yang dibangun oleh negara anggota ASEAN ditambah enam negara (China, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, India, Jepang).

Perundingan ini dilakukan sejak 2013, Putaran perundingan RCEP selanjutnya akan dilangsungkan di China pada 11-22 Oktober 2016.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan Indonesia akan mempercepat penjajakan sejumlah kerja sama internasional termasuk Perjanjian Kemitraan Trans-Pasifik (TPPA).

Hal itu dijelaskan Menlu Retno di Jakarta, Selasa ketika menjelaskan sikap Presiden Joko Wido yang menyampaikan masalah kerja sama internasional di DPR, Selasa (16/8).

Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan HUT RI ke-71 menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia akan mempercepat penjajakan berbagai kerja sama perdagangan internasional dan mempertimbangkan partisipasi Indonesia dalam kemitraan ekonomi internasional.

Presiden kemudian mencontohkan seperti "Trans-Pacific Partnership" (TPP) dan "Regional Comprehensive Economic Partnership" (RCEP).

"Sejauh ini TPP itu sedang dikaji. Sedang dilakukan 'cost analysis' tentang keuntungan dan kerugian (bergabung dalam TPP). Kajian itu dilakukan di bawah Kemenko Perekonomian," ujar Menlu Retno.

Dia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia juga masih turut berpartisipasi dalam proses negosiasi RCEP. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: