Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penurunan Tarif Interkoneksi Tak Rugikan Negara

Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menurunkan tarif interkoneksi tidak akan merugikan negara karena operator telekomunikasi bisa menetapkan tarif komunikasi lebih ringan dan memberikan pemerataan kepada seluruh pelanggan.

"Penerapan biaya interkoneksi ini merupakan solusi yang win-win. Jadi kalau dikatakan biaya interkoneksi baru ditujukan untuk menguntungkan operator tertentu, tidaklah tepat," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Ia mengatakan biaya interkoneksi yang baru disiapkan pemerintah merupakan instrumen penyeimbang. Selain itu, langkah pemerintah menurunkan tarif interkoneksi memacu gairah industri telekomunikasi nasional.

Menurut Noor, pihaknya menemukan fakta setelah melihat laporan keuangan dari operator-operator telekomunikasi di Indonesia, salah satunya banyak operator mengalami minus antara perolehan dengan pengeluaran biaya interkoneksi, termasuk operator 'majority' juga demikian.

Ia menyebutkan, penerapan biaya interkoneksi harus diikuti dengan penurunan tarif retail ke pelanggan dan operator telekomunikasi. Di samping itu, operator telekomunikasi bersedia membangun ekspansi jaringan ke area-area baru.

"Dalam hal ini, pemerintah mendorong skema "networking sharing" untuk menekan biaya investasi dan operasional," ujarnya.

Pakar telekomunikasi, Ibrahim Kholilul Rohman mengatakan, seluruh operator telekomunikasi wajib mematuhi rencana pemerintah menurunkan biaya interkoneksi yang akan diberlakukan 1 September 2016.

Keputusan tersebut dinilai sudah adil bagi semua operator dan tidak akan merugikan salah satu operator dominan di Indonesia yang di antaranya Telkomsel.

"Biaya interkoneksi sebenarnya 'zero sum game'. Di balik pemasukan interkoneksi yang menurun ada juga biaya interkoneksi yang ikut turun. Sebaliknya, penurunan biaya interkoneksi satu persen justru akan berpengaruh terhadap kenaikan penggunaan telepon sebesar 40 persen. Jadi angka keuntungan per menit teleponnya mungkin lebih kecil, tapi karena jumlah penggunanya akan meningkat secara keseluruhan tidak mungkin merugi," ujar Ibrahim.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal organisasi akademisi Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma), Al Akbar Rahmadillah, bahwa penurunan biaya interkoneksi masih akan memberikan keuntungan bagi operator-operator telekomunikasi.

Berdasarkan laporan keuangan Telkomsel, pendapatan untuk layanan suara mencapai Rp105 per menit. Sejauh ini, kata Al Akbar, pemerintah menetapkan Rp204 per menit, turun dari sebelumnya Rp250 per menit.

"Angka Rp204 per menit itu sudah dua kali lipat dari harga Telkomsel. Bagaimana mungkin ini merugikan Telkomsel. Keuntungan per menit mungkin berkurang, tapi kalo dibilang merugikan, jelas tidak," ujar Akbar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: