Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mandiri Baru Serap Dana Repatriasi Sebesar Rp100 Miliar

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai bank persepsi program Amnesti Pajak baru menampung dana repatriasi sebesar Rp100 miliar per 24 Agustus 2016.

Direktur Finansial dan Treasuri Bank Mandiri Pahala N Mansury, di Jakarta, Rabu (24/8/2016), mengatakan meskipun dana yang masuk belum terlalu besar, namun pada pertemuan terakhir mengenai Amnesti Pajak, para investor menunjukkan minat untuk repatriasi hingga Rp8,5 triliun dalam waktu dekat.

"Yang menyatakan berminat memasukkan sekitar Rp8,5 triliun. Yang sudah masuk di rekening khusus (rekening dana nasabah/RDN) masih belum terlalu banyak, Rp100 miliar," kata dia.

Menurut Pahala, wajib pajak masih menentukan mana instrumen yang tepat untuk menampung dana repatriasi mereka.

Oleh karena itu pula, dia meyakini, hingga akhir periode I Amnesti Pajak yakni 30 September, jumlah dana repatriasi akan terlipatgandakan.

Di samping itu, lanjut Pahala, momentum repatriasi dana amnesti ini juga dimanfaatkan Mandiri dengan penerbitan obligasi berkelanjutan I tahap I sebesar Rp5 triliun pada Agustus. Obligasi tersebut sebagai bagian dari obligasi dari 2016-2018 dengan plafon Rp14 triliun.

"Tahap II nanti pada kuartal I 2017 sebesar Rp5 triliun yang masih dalam masa program pengampunan pajak. Lalu selanjutnya Tahap III sebesar Rp4 triliun," ujarnya.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmdojo sebelumnya menargetkan dana repatriasi yang masuk ke perseroan bisa melebihi Rp100 triliun hingga kebijakan pengampunan pajak berakhir pada 31 Maret 2017. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: