Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

10 Bank Genjot Transaksi Repo

Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak empat bank domestik dan enam kantor cabang bank asing telah menyepakati Global Master Repurchase Agreement (GMRA) untuk meningkatkan transaksi repo antarbank dan mempermudah pasokan likuiditas yang pada akhirnya dapat meningkatkan saluran kredit.

Peningkatan transaksi repo, yang dapat menjadi alternatif pendanaan bagi perbankan, dapat memperdalam pasar keuangan, mengingat selama ini banyak bank lebih menyalurkan kelebihan likuiditas untuk disimpan di sertifikat Bank Indonesia, kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityswara di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

"Pasar uang Indonesia ini masih belum 'match', antara yang punya kelebihan likuiditas jangka pendek, dengan yang membutuhkan likudiitas jangka pendek, sehingga yang memiliki kelebihan likuiditas jangka pendek menempatkan kembali ke penyedia likuiditas yakni Bank Sentral, sebetulnya kan tidak perlu," ujar Mirza dalam seremoni pendandatanganan GMRA tersebut.

Kesepuluh bank tersebut adalah empat bank domestik yakni Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia.

Kemudian, enam kantor cabang bank asing adalah, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Bank Mizuho Indonesia, JP Morgan, ANZ, DBS Bank, dan Standard Chartered.

Mirza mengatakan saat ini kelebihin likuiditas jangka pendek perbankan mencapai Rp350 triliun. Dengan likuiditas sebanyak itu, lanjutnya, lebih baik bank menginvestasikannya melalui surat berharga. Lalu kemudian, surat berharga tersebut dapat dijadikan agunan untuk transaksi repo antarbank.

Dengan begitu, bank tidak perlu menyimpan kelebihan likuiditasnya di fasilitas BI, untuk semata-mata mendapatkan bunga simpanan.

"Penyedia likuiditas kok dikasih likuiditas, yang perlu itu bank yang ada di pasar, alangkah baiknya likuiditas itu diberikan dengan surat berharga lain," ujarnya.

Saat ini, kata Mirza, sudah ada 65 bank yang menandatangani GMRA. Namun yang baru aktif melakukan transaksi hanya 27 bank.

Masih minimnya transaksi repo antarbank juga terlihat dari nilai transaksi yang masih Rp1,5 triliun per hari. Sedangkan nilai transaksi di Pasar Uang Antar Bank (tanpa agunan) sudah mencapai Rp14 triliun.

"Sekarang sudah ada kolateralnya dengan menggunakan repo, sudah ada perjanjiannya (GMRA) dan sekarang saatnya kita implementasikan," kata dia.

Selain penandatanganan GMRA antara 10 bank tersebut, Bank Indonesia juga menyerahkan buku kedua kode tata berperilaku (code of conduct) pasar keuangan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: